Peraturan Bupati Jember Nomor 4 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jember Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dalam Kegiatan Evaluasi Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah)

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Jember Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberikan pedoman bagi Perangkat Daerah untuk mewujudkan Komitmen Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dalam kegiatan Evaluasi Progress Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah)j Monitoring Center For Prevention (Mep) yaitu sebagai bentuk aksi daerah dalam pencegahan korupsi terintergrasi dengan dasar penandatanganan Persetujuan Bersama Pemerintah Daerah, sehingga perlu menetapkan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Dalam Kegiatan Evaluasi Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah);
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Jember.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jember

Nomor
4

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dalam Kegiatan Evaluasi Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah)

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2019

Berlaku Tanggal
02 Januari 2019

Sumber
BD KABUPATEN JEMBER TAHUN 2019 NOMOR 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Jember Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar