Peraturan Bupati Jember Nomor 6 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jember Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Sensus Barang Daerah di Kabupaten Jember

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Jember Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 mengamanatkan bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah dan untuk memperoleh data barang milik daerah yang benar, akurat serta bisa dipertanggungjawabkan perlu melaksanakan sensus setiap lima tahun sekali;
  2. bahwa agar pelaksanaan sensus barang daerah di Kabupaten Jember dapat berjalan lancar, akurat dan akuntabel, perlu menyusun Petunjuk Teknis Sensus Barang Daerah di Kabupaten Jember;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jember

Nomor
6

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Petunjuk Teknis Sensus Barang Daerah di Kabupaten Jember

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
BD No 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Jember Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar