INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jember Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Daerah Dr. Soebandi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jember
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jember Nomor 6 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang: bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Dearah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahu 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan dikarenakan kekhususan rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan mempunyai karakteristik dan organisasi yang sangat kompleks, memerlukam kebijakan khusus untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan;
- bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Jember Nomor 70 Tahun 2008 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi Kabupaten Jember;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jember tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Daerah dr. Soebandi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jember.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jember Nomor 6 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.