Peraturan Bupati Jember Nomor 7 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jember Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner di Kabupaten Jember

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Jember Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, produksi dan produktivitas hewan di wilayah Kabupaten Jember sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, perlu menyelenggarakan pelayanan jasa medik veteriner di Kabupaten Jember;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jember

Nomor
7

Tahun
2014

Tentang
Perbup Tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner di Kabupaten Jember

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2014

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2014

Berlaku Tanggal
02 Januari 2014

Sumber
BD No 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Jember Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar