INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jembrana Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Pemberian Insentif Fiskal kepada Pelaku Usaha Hiburan Diskotek, Karaoke, Kelab Malam, Bar dan Mandi Uap/spa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 12 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pajak barang dan jasa tertentu atas jasa kesenian dan hiburan merupakan salah satu sumber penerimaan pendapatan asli daerah Kabupaten Jembrana yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk mewujudkan kesejahteraan, pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
- bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di daerah, mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi, mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dan untuk mengendalikan inflasi, perlu diberikan insentif fiskal;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (8) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemberian insentif fiskal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarakan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Fiskal Kepada Pelaku Usaha Hiburan Diskotek, Karaoke, Kelab Malam, Bar dan Mandi Uap/Spa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jembrana Nomor 12 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.