Peraturan Bupati Jembrana Nomor 12 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jembrana Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Pemberian Insentif Fiskal kepada Pelaku Usaha Hiburan Diskotek, Karaoke, Kelab Malam, Bar dan Mandi Uap/spa

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Jembrana Nomor 12 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pajak barang dan jasa tertentu atas jasa kesenian dan hiburan merupakan salah satu sumber penerimaan pendapatan asli daerah Kabupaten Jembrana yang dipergunakan sebesar-besarnya untuk mewujudkan kesejahteraan, pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat;
  2. bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di daerah, mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi, mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dan untuk mengendalikan inflasi, perlu diberikan insentif fiskal;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (8) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemberian insentif fiskal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
  4. bahwa berdasarakan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Fiskal Kepada Pelaku Usaha Hiburan Diskotek, Karaoke, Kelab Malam, Bar dan Mandi Uap/Spa;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jembrana

Nomor
12

Tahun
2024

Tentang
Perbup Tentang Pemberian Insentif Fiskal kepada Pelaku Usaha Hiburan Diskotek, Karaoke, Kelab Malam, Bar dan Mandi Uap/spa

Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2024

Diundangkan Tanggal
15 Mei 2024

Berlaku Tanggal
15 Mei 2024

Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2024 NOMOR 12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Jembrana Nomor 12 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar