Peraturan Bupati Jembrana Nomor 18 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jembrana Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Jembrana Nomor 18 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. a.bahwa penerimaan peserta didik baru pada taman kanakkanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan;
  2. b.bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 huruf b angka 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, kepala daerah membuat kebijakan teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dan menetapkan zonasi sesuai dengan kewenangannya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jembrana

Nomor
18

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.

Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
31 Mei 2019

Berlaku Tanggal
31 Mei 2019

Sumber
BD.2019/No.18/jdih.jembranakab.go.id/14hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Jembrana Nomor 18 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar