Peraturan Bupati Jembrana Nomor 19 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jembrana Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Bulan Bung Karno di Kabupaten Jembrana

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Jembrana Nomor 19 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. a.bahwa dalam rangka melestarikan dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dan kepahlawanan serta keteladanan Bung Karno, perlu menetapkan Bulan Bung Karno;
  2. b.bahwa Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, telah menetapkan tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila serta mendorong pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati hari lahir Pancasila;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2019 tentang Bulan Bung Karno di Provinsi Bali, peringatan dan perayaan Bulan Bung Karno dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah;
  4. d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Bulan Bung Karno di Kabupaten Jembrana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jembrana

Nomor
19

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Pelaksanaan Bulan Bung Karno di Kabupaten Jembrana

Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
20 Juni 2019

Berlaku Tanggal
20 Juni 2019

Sumber
BD.2019/No.19/jdih.jembranakab.go.id/4hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Jembrana Nomor 19 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar