INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jembrana Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pelimpahan kewenangan penerbitan dan penandatanganan perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017;
- bahwa Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jembrana Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.