Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 15 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Tatacara Penatausahaan dan Penyusunan Pelaporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 15 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan penatausahaan keuangan Daerah, dan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 90 Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tatacara Penatausahaan dan Penyusunan Pelaporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jeneponto

Nomor
15

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Tatacara Penatausahaan dan Penyusunan Pelaporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya

Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
10 Maret 2020

Berlaku Tanggal
10 Maret 2020

Sumber
BD.2020/No.15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 15 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar