INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Tatacara Penatausahaan dan Penyusunan Pelaporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 15 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan penatausahaan keuangan Daerah, dan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 90 Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tatacara Penatausahaan dan Penyusunan Pelaporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 15 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
