Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 37 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 37 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jeneponto

Nomor
37

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019

Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2020

Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2020

Berlaku Tanggal
31 Agustus 2020

Sumber
BD.2020/No.37

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 37 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar