INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 6 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 6 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.