Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 9 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Kepesertaan JKN Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasio1:al merupakan a. program nasional yang bertujuan membenkan kepastian perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat;
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, .dan Penerirna Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan .Jaminan Sosial, Pemerintah Daerah memberikan sanksi adrninistratif berupa tidak memberikan pelayanan publik tertentu kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pernberi Kerja, Pekerja, dan Penerirna Bantuan Juran yang tidak rnendaftarkan dan/ atau tidak memberikan data secara lengkap dan benar dirinya dan/atau pekerja beserta anggota keluarganya kepada Badan Penyelenggara Jarninan Sosial (BPJS);
  3. bahwa sebagai upaya mendukung kepesertaan Program Jarninan Kesehatan Nasional, dipandang perlu diaturnya lkewajiban kepesertaan Jarninan Kesehatan Nasional menjadi syarat dalarn pemberian pelayanan perizinan;
  4. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Jeneponto

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jeneponto

Nomor
9

Tahun
2018

Tentang
Perbup Tentang Kewajiban Kepesertaan JKN Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara

Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
28 Maret 2018

Berlaku Tanggal
28 Maret 2018

Sumber
BD.2018/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar