Peraturan Bupati Jepara Nomor 1 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jepara Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja untuk Pegawai Negeri Sipil Daerah yang Bertugas Sebagai Carik

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Jepara Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serla kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Jepaia dipandang perlu adanya Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara;
  2. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 4 ayat (2b) Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Petinggi dan Perangkat Desa perlu adanya Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Untuk Carik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Untuk Pegawai Negeri Sipil Daerah Yang Bertugas Sebagai Carik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jepara

Nomor
1

Tahun
2013

Tentang
Perbup Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja untuk Pegawai Negeri Sipil Daerah yang Bertugas Sebagai Carik

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2013

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2013

Berlaku Tanggal
02 Januari 2013

Sumber
BD.2013/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Jepara Nomor 1 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdihnew.jepara.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar