Peraturan Bupati Jepara Nomor 11 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jepara Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di Puskesmas dan Jaringannya Tahun 2012

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Jepara Nomor 11 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan program jarminan kesehatan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Jepara Tahun 2012, telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 903/MENKES/PER/N/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Mas yarakat (Jamkesmas);
  2. bahwa besaran tarif pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas dan jaringannya yang didanai oleh program Jaminan Kesehatan Masyarakat belum ditentukan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 903/MENKES/PERN/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat maupun dalam Peraturan Daerah, maka perlu adanya pengaturan penggunaan dana program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas);
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairmana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di Puskesmas dan Jaringannya Tahun 2012;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jepara

Nomor
11

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) di Puskesmas dan Jaringannya Tahun 2012

Ditetapkan Tanggal
25 April 2012

Diundangkan Tanggal
25 April 2012

Berlaku Tanggal
25 April 2012

Sumber
BD.2012/NO.525

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Jepara Nomor 11 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdihnew.jepara.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar