INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jepara Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial Sistem Asistensi Layanan Sosial Terintegrasi dan Terpadu di Kabupaten Jepara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jepara Nomor 16 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kesejahteraan sosial merupakan hal yang memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak hak dasar warga negara secara layak;
- bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu, menyatakan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf e dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, sehingga perlu menyusun Peraturan Bupati;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial Sistem Asistensi Layanan Sosial Terintegrasi dan Terpadu di Kabupaten Jepara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jepara Nomor 16 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.