INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jepara Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 65 Tahun 2008 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2009
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jepara Nomor 22 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, penggeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaannya, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD;
- bahwa sesuai angka 4 angka Romawi IV Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2009, sambil menunggu Perubahan Peraturan Daerah tentang APBD, Pemerintah Daerah dapat melaksanakan Program/Kegiatan DAK dan I atau spesifik Grant lainnya yang bersumber dari transfer ke Daerah dalam APBN, Bantuan Keuangan dari Provinsi untuk Kabupaten / Kota yang dananya diterima setelah APBD ditetapkan dengan Persetujuan Pimpinan DPRD;
- bahwa berdasarkan Surat Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara Nomor 23 Tahun 2009 Tanggal 30 Juni 2009 tentang Persetujuan Pelaksanaan Program dan Kegiatan Belanja Hibah Mendahului Penetapan Perubahan APBD Kabupaten Jepara Tahun 2009;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2008 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jepara Nomor 22 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdihnew.jepara.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
