INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jepara Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jepara Nomor 25 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap berlakunya Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 39 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungiawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jcpara Nomor 46 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungiawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pembcrian Hibah dan Bantuan Sosial, untuk disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jepara Nomor 25 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdihnew.jepara.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.