INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jepara Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19)
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jepara Nomor 26 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mencegah bertambahnya kasus dan mencegah meningkatnya angka kematian akibat penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Jepara, maka perlu ada upaya yang tegas untuk membatasi kegiatan masyarakat
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Jepara Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Guna Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019
Download Peraturan Bupati Jepara Nomor 26 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
