INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jepara Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Tarif Pelayanan di RSUD Ra Kartini Jepara Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jepara Nomor 28 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasaran ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 23 tatun 2005 tentang pengelolaan keuangan Badan Layanan Umurn, serta Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 27 Agustus 2010 Nomor 445/5568BAKD Petunjuk tentang Penetapan Tarif BLUD RSU RA Kartini Jepara, tarif pelayanan di RSU RA. Kartini ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- bahwa berdasaran pertimbangan tersebut pada huruf a, maka pertu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Di RSU RA Kartini Jepara sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD);
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jepara Nomor 28 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.