Peraturan Bupati Jepara Nomor 29 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jepara Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Jepara Nomor 29 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 angka 26 Romawi V ditentukan bahwa program dan kegiatan yang dibiayai  ari DBH-CHT yang bersifat earmark. DBH-SDA Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khueus, DBH-DR, DAK dan/atau DAK Tambahan, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua Barat, Dana Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya scrta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan cara: Menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD, dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD selanjutnya ditampung dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD atau disampaikan dalam LRA apabila Pemerintah Daerah tidak melakukan perubahan APBD, Dalam hal program dan kegiatan yang bersumber dari dana transfer yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegialan dalam keadaan: darurat dan/atau mendesak lainnya sebagaimana tersebut diatas diterima oleh Pemerintah Daerah setelah penetapan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD, penganggaran program dan kegiatan dimaksud dilakukan dengan mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD selanjutnya disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 57 Tahun 2018 tentang Penjaaran Anggaran Pendepatan dan Belenja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2019.;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jepara

Nomor
29

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
11 Juni 2019

Berlaku Tanggal
11 Juni 2019

Sumber
BD.2019/NO.29

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Jepara Nomor 29 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar