Peraturan Bupati Jepara Nomor 35 Tahun 2012

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jepara Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Jepara Nomor 35 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Dacrah Kabupaten Jepara, maka perlu ditetapkan Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan aset Daerah Kabupaten Jepara;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jepara

Nomor
35

Tahun
2012

Tentang
Perbup Tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara

Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2012

Diundangkan Tanggal
10 Oktober 2012

Berlaku Tanggal
10 Oktober 2012

Sumber
BD.2012/NO.696

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Jepara Nomor 35 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdihnew.jepara.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar