Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2010;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jepara

Nomor
41

Tahun
2009

Tentang
Perbup Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2009

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2009

Berlaku Tanggal
01 Januari 2010

Sumber
BD.2009/NO.234

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdihnew.jepara.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar