INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jepara Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Bantuan Keuangan kepada Desa untuk Operasional Ketua RT dan Ketua Rw
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jepara Nomor 42 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa RT dan RW sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) mempunyai peran penting dalam mendukung Pemerintah Daerah, khususnya di bidang penyelenggaraan Pemerintahan di Desa, Pembangunan, Pemberdayaan Masyarakat, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pelayanan kepada masyarakat;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Bupati Jepara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, dinyatakan bahwa sumber pendanaan LKD salah satunya berasal dari Bantuan dari APBD Kabupaten;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Kepada Desa Untuk Operasional Ketua RT dan Ketua RW;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jepara Nomor 42 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.