INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jepara Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jepara Nomor 66 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan arsip, keselamatan dan keamanan arsip sektor kesejahteraan rakyat urusan kesehatan umum lingkungan hidup, agar dapat digunakan secara efektif, perlu dilakukan penyimpanan arsip secara efektif sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan dan dilakukan penyusutan arsip dengan berpedoman pada jadwal retensi arsip;
- bahwa jadwal retensi arsip fasilitatif fungsi kepegawaian telah mendapat persetujuan dari Kepala Arsip RI dengan surat persetujuan No BPK.02.09/151/2019 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Kepegawaian dan Substantif Pemerintahan Daerah Kab Jepara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip fasilitatif fungsi kepegawaian Kab Jepara;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jepara Nomor 66 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.