INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jepara Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2011
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jepara Nomor 9 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Pasal 38 dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja prestasi kerja serta pertimbangan obyektif lainnya;
- bahwa untuk meningkatkan kinerja dan motivasi kerja Pegawai daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dan untuk melaksanakan Nota Kesepakatan Nomor 30 Tahun 2010 dan 19 Tahun 2010 tentang Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Tahun Anggaran 2011 tertanggal 23 September 2010 maka perlu diberikan tambahan penghasilan bagi pegawai;
- bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan PenghasilanBagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 201
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jepara Nomor 9 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdihnew.jepara.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
