INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jepara Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penghasilan PNS Berdasarkan Beban Kerja, Tempat Bertugas dan Kelangkaan Profesi
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jepara Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk penyesuaian terhadap penganggaran dalam pemberian tambahan penghasilan kepada Koordinator UPTD Satuan Pendidikan, Koordinator UPTD satuan Pendidikan, dan staf yang diberi tugas khusus, maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati No 70 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Jepara No 32 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati jepara No 70 tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan PNS berdasarkan Beban Kerja, Tempat Bertugas danKelangkaan Profesi;
- bahwa berdasarkan pertimabngan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Jepara No 70 Tahun 2016 tentang Tambahan Pengahsilan PNS berdasarkan Beban Kerja, Tempat Bertugas dan Kelangkaan Profesi;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jepara Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.