INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jombang Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kabupaten Jombang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Jombang Nomor 42 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, perlu adanya forum kewaspadaan dini masyarakat;
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, untuk pelaksanaan kewaspadaan dini oleh masyarakat dibentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat;
- bahwa untuk me1aksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu mengatur Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jombang Nomor 42 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.