Peraturan Bupati Jombang Nomor 7 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Jombang Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 21 Tahun 2009 Tentang Tusi Dinas Pu Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan, dan Pertamanan Kabupaten Jombang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Jombang Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka percepatan penanganan insfrastruktur jalan Desa, maka Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Jombang, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
  2. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 21 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Jombang

Nomor
7

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 21 Tahun 2009 Tentang Tusi Dinas Pu Cipta Karya, Tata Ruang, Kebersihan, dan Pertamanan Kabupaten Jombang

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2015

Berlaku Tanggal

Sumber
BD No 7/D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Jombang Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar