INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Pelajar/mahasiswa kepada Anak yang Berprestasi dan Kurang Mampu Kabupaten Kapuas Hulu
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu cita-cita didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagaimana yang tercantum dalam alinea ke empat Pembukaan Undang-Undang dasar 1945;
- bahwa untuk pemerataan pendidikan dan peningkatan Indeks Prestasi Mahasiswa Kapuas Hulu, perlu campur tangan pemerintah secara serius, agar warga masyarakat yang mempunyai anak yang akan atau sedang menempuh pendidikan yang mempunyai prestasi baik di bidang akademik maupun non akademik tidak terputus hanya karena kemampuan ekonomi tidak mendukung dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi;
- bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 26 ayat (2), dinyatakan bahwa belanja penyelenggaraan urusan wajib diprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak serta mengembangkan sistem jaminan sosial;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang bantuan Pelajar/Mahasiswa Kepada Anak yang Berprestasi/Kurang Mampu kabupaten Kapuas hulu.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 19 Tahun 2018 tentang BANTUAN PELAJAR/MAHASISWA KEPADA ANAK YANG BERPRESTASI KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN 2018
Download Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.