Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 5 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa mengingat kondisi kurangnya ketersediaan guru dan tenaga kependidikan pada sekolah negeri, maka guna meningkatkan kinerja pelayanan pendidikan di sekolah negeri diperlukan pendidik non PNS dan tenaga kependidikan non PNS;
  2. bahwa disamping pemenuhan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di sekolah negeri sebagaimana dimaksud huruf a, maka diperlukan pula pengaturan mengenai pemberian kesejahteraan yang layak bagi pendidik dan tenaga kependidikan non PNS tersebut berupa honorarium;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karanganyar

Nomor
5

Tahun
2019

Tentang
Perbup Tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
10 Januari 2019

Berlaku Tanggal
10 Januari 2019

Sumber
BD No 5/ 2019

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar