Peraturan Bupati Karangasem Nomor 11 Tahun 2024

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Karangasem Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Karangasem Nomor 11 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, serta berdasarkan Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2023 tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan, maka Peraturan Bupati Karangasem Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu dilakukan pencabutan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tanda Nornor Kendaraan Dinas;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karangasem

Nomor
11

Tahun
2024

Tentang
Perbup Tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas

Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2024

Diundangkan Tanggal
20 Mei 2024

Berlaku Tanggal
20 Mei 2024

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2024 Nomor 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Karangasem Nomor 11 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar