INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Karangasem Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Karangasem Nomor 13 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan Peraturan Perundang-undangan dan agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah dapat lebih efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, maka perlu regulasi terkait pengaturan Kade Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa;
- berdasarkan Hasil Audit Kepatuhan Pengadaan Barang/Jasa Inspektorat Daerah, Nomor 700/104/IPIII/ITDA/2020 tanggal 22 Desember 2020 terdapat Substansi Kade Etik belum disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018 tentang Kade Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem, perlu ditinjau kembali;
- berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kade Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Karangasem Nomor 13 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.