INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Karangasem Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Karangasem Nomor 13 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan Peraturan Perundang-undangan dan agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah dapat lebih efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, maka perlu regulasi terkait pengaturan Kade Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa;
- berdasarkan Hasil Audit Kepatuhan Pengadaan Barang/Jasa Inspektorat Daerah, Nomor 700/104/IPIII/ITDA/2020 tanggal 22 Desember 2020 terdapat Substansi Kade Etik belum disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018 tentang Kade Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem, perlu ditinjau kembali;
- berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kade Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Karangasem
Tentang
Perbup Tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2021
Diundangkan Tanggal
08 Maret 2021
Berlaku Tanggal
08 Maret 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2021 Nomor 13
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Karangasem Nomor 13 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.