Peraturan Bupati Karangasem Nomor 26 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Karangasem Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Karangasem Nomor 26 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab II huruf D angka 2 huruf e angka 9) dan huruf f angka 19) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mengamanatkan Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karangasem

Nomor
26

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial

Ditetapkan Tanggal
03 Juni 2021

Diundangkan Tanggal
03 Juni 2021

Berlaku Tanggal
03 Juni 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2021 Nomor 26

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Karangasem Nomor 26 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar