INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Karawang Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Tersegmentasi dan Pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar Tersegmentasi dalam Penanganan Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Karawang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Karawang Nomor 33 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Jawa Barat. berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Jawa Barat, belum terdapat indikasi penurunan penyebaran Covid-19, sehingga perlu melanjutkan PSBB khususnya di Wilayah Kabupaten Karawang dalam skala proporsional untuk menghambat laju penularan Covid-19 secara efektif.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Karawang Nomor 33 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.