Peraturan Bupati Karawang Nomor 33 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Karawang Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Tersegmentasi dan Pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar Tersegmentasi dalam Penanganan Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Karawang

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Karawang Nomor 33 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (5) Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Jawa Barat. berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Jawa Barat, belum terdapat indikasi penurunan penyebaran Covid-19, sehingga perlu melanjutkan PSBB khususnya di Wilayah Kabupaten Karawang dalam skala proporsional untuk menghambat laju penularan Covid-19 secara efektif.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Karawang

Nomor
33

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Tersegmentasi dan Pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar Tersegmentasi dalam Penanganan Corona VIrus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Karawang

Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
20 Mei 2020

Berlaku Tanggal
20 Mei 2020

Sumber
BD 2020/No.35

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Karawang Nomor 33 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar