INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Karawang Nomor 348 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Formal Berbentuk Taman Kanak-kanak di Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Karawang Nomor 348 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (40 Perda kab. Karawang No. 19 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Pebup tentang Penyelenggaraan dan penegelolaan Pendidikan Anak Usia Dini formal berbentuk taman kanak kanak di Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Karawang Nomor 348 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.