INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Karo Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Karo Nomor 32 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Hak Keuangan, Administratif dan Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2017 telah diatur dengan Peraturan Bupati Karo Nomor 30 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan, Administratif dan Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2017;
- bahwa materi muatan dan substansi Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 04 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karo sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 04 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karo disebutkan bahwa Pembayaran Penghasilan dan Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota akibat penyesuaian terhadap peraturan daerah ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan terhitung mulai Peraturan Daerah ini diundangkan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2017;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Karo Nomor 32 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
