Peraturan Bupati Katingan Nomor 1 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Katingan Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pembagian dan Pentapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Katingan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Katingan Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 72 ayat (6) Bagi Kabupaten/ Kota yang tidak memberikan alokasi dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (4), Pemerintah dapat melakukan penundaan dan/atau pemotongan sebesar alokasi dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus yang seharusnya disalurkan ke Desa;
  2. bahwa dengan telah dilakukannya perhitungan dan formulasi Alokasi Dana Desa di Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2017, perlu diatur dalam suatu peraturan;
  3. bahwa untuk memenuhi maksud sebagaimana huruf a, dan huruf b diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Katingan

Nomor
1

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Pembagian dan Pentapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Katingan

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2017

Berlaku Tanggal
03 Januari 2017

Sumber
BD.2017/346

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Katingan Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar