Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pedoman Umum dan Tata Cara Pembagian Serta Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Katingan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota dapat membuat pedoman teknis kegiatan yang didanai dari dana desa;
  2. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
  3. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Katingan tentang Pedoman Umum dan Tata Cara Pembagian serta Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2017;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Katingan

Nomor
2

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Pedoman Umum dan Tata Cara Pembagian Serta Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Katingan

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2017

Berlaku Tanggal
03 Januari 2017

Sumber
BD.2017/347

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar