INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Katingan Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemeritah Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Katingan Nomor 37 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD);
- bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah, dan Rencana Keija Pemerintah Daerah, agar memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Katingan Tahun 2019.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Katingan
Tentang
Perbup Tentang Rencana Kerja Pemeritah Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2019
Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
29 Juni 2018
Berlaku Tanggal
29 Juni 2018
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Katingan Nomor 36 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2019
Download Peraturan Bupati Katingan Nomor 37 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.