Peraturan Bupati Katingan Nomor 6 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Katingan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Katingan Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai tindak lanjut Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing, maka perlu mengatur Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Katingan

Nomor
6

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing

Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
04 Maret 2015

Berlaku Tanggal
04 Maret 2015

Sumber
BD Tahun 2015 No. 197

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Katingan Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.katingankab.go.id

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar