INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Katingan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Katingan Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai tindak lanjut Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing, maka perlu mengatur Tata Cara Pelaksanaan Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Katingan Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.katingankab.go.id
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
