INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Katingan Nomor 60 Tahun 2019 Tentang Pendamping Dana Bantuan Operasional Sekolah TK/ra, SD/mi, SMP/mts Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Katingan Nomor 60 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan dan Ketentuan Pasal 1, Pasal 3 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Tahun 2009 untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) untuk memberikan pedoman dan mekanisme yang jelas terhadap penggunaan anggaran untuk masing-masing satuan pendidikan perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- bahwa ruang lingkup pembiayaan pendamping dana bantuan operasional sekolah berdasarkan sumber dana alokasi umum dan dana daerah lain yang terbagi menjadi 3 (tiga) objek belanja yaitu honorarium pengelola dana bos, belanja barang dana bos sehingga perlu untuk dilakukan perubahan dan Peraturan Bupati dimaksud telah sering mengalami perubahan perlu untuk disusun kembali dalam naskah sesuai perubahan yang telah dilakukan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Katingan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Katingan Nomor 60 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.