Peraturan Bupati Kaur Nomor 10 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kaur Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kaur TA 2020

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kaur Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap desa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kaur

Nomor
10

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kaur TA 2020

Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
03 Februari 2020

Berlaku Tanggal
03 Februari 2020

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 812

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Bupati Kaur Nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kaur Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2020

Download Peraturan Bupati Kaur Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar