INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kaur Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Ikhtisar Laporan Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Kaur
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kaur Nomor 11 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, apareat pengawasan intern pemerintah menyusun dan menyamoaikan ikhtisar laporan hasil pengawasan ;
- bahwa Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : Per/35/M.PAN/10/2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Laporan Hasil Pengawasan Tahunan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Pusat perlu disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kaur Nomor 11 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.