Peraturan Bupati Kaur Nomor 73 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kaur Nomor 73 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Lima Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kaur Nomor 73 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 dan 5 Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 3 Tahun 2006 tentang pelaksanaan 5 hari kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi, kabupaten dan Kota se-Provinsi Bengkulu, maka perlu dilakukan pelaksanaan 5 hari kerja dalam seminggu

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kaur

Nomor
73

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Pelaksanaan Lima Hari Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur

Ditetapkan Tanggal
05 September 2017

Diundangkan Tanggal
05 September 2017

Berlaku Tanggal
05 September 2017

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2018 542

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kaur Nomor 73 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar