Peraturan Bupati Kaur Nomor 78 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kaur Nomor 78 Tahun 2017 Tentang Penilaian Resiko pada Perangkat Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kaur Nomor 78 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Kaur melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan;
  2. Dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur perlu menerapkan kabijakan penilaian risiko;
  3. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, pimpinan instansi Pemerintahan wajib melakukan penilaian risiko;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kaur

Nomor
78

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Penilaian Resiko pada Perangkat Daerah

Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2017

Diundangkan Tanggal
12 Oktober 2017

Berlaku Tanggal
12 Oktober 2017

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kaur Nomor. 547 Tahun 2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kaur Nomor 78 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar