Peraturan Bupati Kaur Nomor 9 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kaur Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kaur

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kaur Nomor 9 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 108 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 05 Tahun 2015 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi yang terdiri dari kebijakan akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi akun;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kaur

Nomor
9

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kaur

Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
17 Februari 2015

Berlaku Tanggal
17 Februari 2015

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 346

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kaur Nomor 9 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar