Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 18 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Penetepan Nilai Pasar Mineral Bukan Logam dan Batuan Sebagai Dasar Perhitungan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 18 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kayong Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Kayong Utara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
18

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Penetepan Nilai Pasar Mineral Bukan Logam dan Batuan Sebagai Dasar Perhitungan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2010

Berlaku Tanggal
30 Desember 2010

Sumber
BD.2010/NO. , LL KAB. KAYONG UTARA: 6 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 18 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar