Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 27 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Hari dan Jam Kerja Pemerintah Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 27 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan aparatur pemerintah Desa yang disipilin, berkinerja dan efektif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah Desa;
  2. bahwa agar pelayanan pemerintah Desa kepada masyarakat semakin baik dan efektif, perlu mengatur ketentuan hari dan jam kerja bagi pemerintah Desa;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari dan Jam Kerja Pemerintah Desa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara

Nomor
27

Tahun
2015

Tentang
Perbup Tentang Hari dan Jam Kerja Pemerintah Desa

Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
14 Juli 2015

Berlaku Tanggal
14 Juli 2015

Sumber
BD.2015/NO.29, LL KAB. KAYONG UTARA: 7 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 27 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar