INFO PERATURAN – Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2011
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin dalam pemenuhan kebutuhan pangan pokoknya dalam bentuk beras, maka perlu dilaksanakan Program Penyaluran Beras Bersubsidi secara terkoordinasi antar instansi/lembaga terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dengan Kecamatan se Kabupaten Kayong Utara;
- bahwa dalam rangka terlaksananya koordinasi dalam penyaluran beras bersubsidi untuk rumah tangga miskin pada tahun 2011 perlu dilaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian dengan mengedepankan peran penting partisipasi masyarakat;
- bahwa dalam rangka terlaksananya koordinasi dalam penyaluran beras bersubsidi untuk rumah tangga miskin pada tahun 2011 perlu dilaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian dengan mengedepankan peran penting partisipasi masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Kayong Utara Tahun 201
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.